kabarejatim.com skyscraper
kabarejatim.com skyscraper

Jasa Raharja Jawa Timur Serahkan Santunan kepada Tiga Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, bersama Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Timur, Dwi Sasono, menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris korban KM Virgo (Foto: JR)
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, bersama Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Timur, Dwi Sasono, menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris korban KM Virgo (Foto: JR)

Kabarejatim.com, Surabaya - PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Timur terus mempercepat pemenuhan hak korban dan keluarga korban kecelakaan laut KM Virgo Transport 8. Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, bersama Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Timur, Dwi Sasono, menyerahkan santunan secara langsung kepada tiga ahli waris korban meninggal dunia di Surabaya, Sidoarjo, dan Jombang, Sabtu (3/10/2026). 

Tiga korban yang telah teridentifikasi tersebut adalah almarhum Yudhiarisandi, almarhum Yudis Tri Kurniawan, dan almarhum Gondham Prakoso. Masing-masing ahli waris menerima santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta, sehingga total santunan yang diserahkan dalam kegiatan tersebut mencapai Rp150 juta. 

Penyerahan pertama dilakukan kepada Arifin, orang tua almarhum Yudhiarisandi, di Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Berdasarkan data manifest, almarhum Yudhiarisandi tercatat sebagai pengemudi ekspedisi. Selanjutnya, Direktur Utama bersama Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Timur menyerahkan santunan kepada Bahrul Anam, orang tua almarhum Yudis Tri Kurniawan, di Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo. Penyerahan santunan tersebut turut didampingi Kepala Desa Balonggarut, Anang Pujiharjo.

Santunan berikutnya diserahkan kepada Elok Fitriyaningsih, istri almarhum Gondham Prakoso, di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Dalam kegiatan tersebut, Direktur Utama dan Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Timur turut didampingi Kapolsek Diwek AKP Achmad Darul Hudha, S.H., M.H. 

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan duka cita yang mendalam kepada seluruh keluarga korban. Ia menegaskan bahwa penyerahan santunan secara langsung menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memastikan hak korban dan keluarga dipenuhi secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan. 

“Jasa Raharja menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Santunan ini tentu tidak dapat menggantikan kehilangan orang yang dicintai, namun kami berharap dapat menjadi bentuk kehadiran dan dukungan negara bagi keluarga yang sedang menghadapi masa duka,” ujar Muhammad Awaluddin. 

Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Timur, Dwi Sasono, S.T., MBA., menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan percepatan pelayanan melalui koordinasi dan verifikasi data secara paralel bersama seluruh pihak terkait. Menurutnya, pelayanan santunan dilakukan segera setelah identitas korban dan ahli waris dinyatakan valid. 

“Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Timur berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah. Namun, kecepatan tersebut tetap kami jalankan bersamaan dengan proses verifikasi yang cermat agar santunan diterima oleh pihak yang berhak sesuai ketentuan,” ujar Dwi Sasono. 

Hingga 3 Oktober 2026, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Timur telah menyalurkan santunan kepada 25 ahli waris korban meninggal dunia, masing-masing sebesar Rp50 juta, dengan total nilai Rp1,25 miliar. Selain itu, Jasa Raharja juga telah menyalurkan satu penggantian biaya penguburan sebesar Rp4 juta. 

Dengan demikian, total santunan dan penggantian biaya penguburan yang telah disalurkan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Timur kepada korban dan keluarga korban KM Virgo Transport 8 mencapai Rp1,254 miliar, kepada 26 penerima. Penyaluran tersebut dilakukan setelah proses identifikasi korban, survei ahli waris atau penerima penggantian biaya penguburan, pelimpahan berkas, serta verifikasi administrasi dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. 

Dalam proses penanganan kecelakaan laut KM Virgo Transport 8, Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan Tim SAR, Tim Disaster Victim Identification (DVI), kepolisian, pemerintah daerah, rumah sakit, serta seluruh instansi terkait. Koordinasi tersebut dilakukan sejak proses pencarian dan evakuasi, identifikasi korban, hingga pemenuhan hak korban dan keluarga. 

“Jasa Raharja akan terus hadir dan bekerja bersama seluruh pihak, bukan hanya sampai hak korban terpenuhi, tetapi hingga seluruh proses penanganan korban dan keluarga dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” tutup Dwi Sasono. 

Editor :